Mewakili 13 kampus yakni BEM UIJ, BEM Az-Zahra, BEM STEBANK, BEMF Hukum UNAY, BEM UIC, BEM Tantular, BEM Unusia.
BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF Hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.
Abdul menyebut sudah tugas mahasiswa mengawal setiap peraturan yang digodok DPR RI.
“Tugas kami mahasiswa hanya mengawal, dan bila memang ada poin-poin yang perlu dikritisi maka kami kritisi untuk mengubah poin tersebut,” tuturnya.
Artikel ini ditulis oleh: