Menurut dia, demonstrasi awal tentang revisi Undang-Undang KPK karena dianggap tidak cukup waktu untuk diskusi publik, lalu menyulut kemarahan.
Disusul demonstrasi tentang penundaan RUU KUHP, yang kemudian diterima oleh Presiden.
Namun, penerimaan ini tidak dengan sendirinya menghalau niat demonstran, tetapi ditambah dengan agenda lain.
“Jadi demonstrasi rupanya menjadi ranah di mana semua kompleksitas tuntutan jadi satu. BPJS, listrik dan lain-lain pada naik,” katanya.
Profesor Alo Liliweri juga menyayangkan keterangan Polri dan lainnya, seolah olah mahasiswa ditunggangi pihak ketiga.
“Loh, demonstrasi tahun 1998 yang kemudian melahirkan reformasi, rezim jatuh, lalu sekarang semua yang mengkritik itu menikmati reformasi 1998 itu,” katanya.
Artinya, semua persoalan yang disampaikan mahasiswa dan elemen masyarakat ini, bermuara pada Presiden Jokowi sebagai Kepala Pemerintahan/Kepala Negara.
Artikel ini ditulis oleh: