Ilustrasi Vaksin Covid-19 yang sudah terverifikasi Halal oleh MUI

Jakarta, Aktual.com – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMMI) meluncurkan kembali Gerakan Selamatkan Indonesia dalam rangka memperingati hari lahirnya Pancasila yang jatuh pada hari ini, Rabu 1 Juni 2022. Salah satu permasalahan yang diangkat dalam gerakan ini terkait kewajiban pemerintah dalam menyediakan vaksin halal dan sesuai amanat putusan Mahkamah Agung.

Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI Ammar Multazim Bil Haq saat dihubungi awak media mengatakan alasan dimasukkannya permasalahan vaksin halal adalah karena lambatnya pemerintah dalam mengeksekusi putusan MA yang sudah disahkan sejak 14 April 2022, sementara sudah banyak rakyat yang disuntikkan vaksin yang tidak halal karena terpaksa.

“Apalagi BPK menemukan banyak kejanggalan terkait proyek pengadaan di Kementerian Kesehatan selama pandemi Covid-19 sejak pertama kali mencuat di Indonesia pada tahun 2020 yang nilainya mencapai triliunan rupiah,” jelas Ammar saat dihubungi di Jakarta, Rabu (1/6).

Selain itu lanjut Ammar belum adanya roadmap dalam produksi vaksin halal dalam negeri serta Menkes menyatakan masih menerima donasi vaksin dari negara luar yang hampir kadaluarsa menunjukkan pemerintah tidak serius menjalankan putusan MA.

“Ini tidak bisa dibenarkan, sebagai negara yang menganut asas negara hukum, pemerintah seharusnya taat dan patuh terhadap keputusan tertinggi Mahkamah Peradilan di negara ini. Kalau tidak maka rusak tatanan demokrasi negara kita,” ujar Ammar.

Untuk itu kata Ammar, PP KAMMI akan menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk mengisi ruang diskusi dan aksi gerakan moral turun ke jalan. Selain masalah vaksin halal, juga terdapat permasalahan lainnya di republik ini.

“Insyaallah kami akan menginstruksikan kepada jajaran Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah untuk melakukan gerakan aksi turun ke jalan menyerukan Selamatkan Indonesia,” tegas Ammar.

Karena kata Ammar terdapat 6 poin yang akan menjadi fokus dalam gerakan Selamatkan Indonesia ini. Pertama, selamatkan Indonesia dari Oligarki dan Krisis Ekonomi. Kedua, selamatkan Indonesia dari Mafia Hukum. Ketiga, selamatkan Masa Depan Demokrasi Indonesia.

“Keempat, selamatkan Generasi Muda Indonesia. Kelima, selamatkan ideologi bangsa dari paham berbahaya, terakhir selamatkan kepentingan umat islam,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra