Jakarta, Aktual.com – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengancam akan mempidanakan distributor yang menimbun pangan dan kebutuhan pokok lainnya selama Ramadhan.
“Saya ingatkan bagi para distributro jangan main-main menimbun atau melakukan hal yang merugikan masyarakat,” kata Irjen Polisi M Iriawan di Jakarta, Kamis (8/6).
Polda Metro Jaya bersama pemangku kepentingan seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bulog, Kementerian Perdagangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian meresmikan gerakan stabilitas pangan.
Iriawan mengatakan gerakan tersebut untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga pangan saat Ramadhan dan menjelang lebaran.
Iriawan menyatakan gerakan yang melibatkan sejumlah instansi pemerintah itu terbentuk sesuai perintah Presiden Joko Widodo agar harga pangan terjangkau bahkan di bawah harga pasaran.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu