“Kami punya tenaga dan jaringan bersinergi sehingga masyarakat tidak kehilangan pangan,” ujar mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan mengatakan petugas Polda Metro Jaya telah menindak kartel pangan seperti bawang putih sehingga menurunkan harga di pasaran dari Rp50 ribu per kilogram menjadi kisaran Rp38 ribu-Rp40 ribu per kilogram.
Iriawan mempersilahkan distributor mengambil keuntungan sesuai standar pasaran namun tidak diperbolehkan menimbun untuk menaikkan harga karena termasuk tindakan pidana.
Edit tanggal dan
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu