Pekerja memilah beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Kamis (3/3). Kementerian Pertanian menetapkan sasaran produksi 2016 sebesar 76.226.000 ton, naik dari tahun 2015 sebesar 75.361.248 ton, perkiraan produksi tersebut didasarkan pada luas area tanam di tahun ini sebesar 14.314.742 hektar, naik dari tahun lalu 14.115.475 hektar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Bareskrim Polri menggerebek jaringan mafia beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (6/10). Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.

Dalam penggerebakan tersebut, polisi mengamankan pelaku pengoplos beras bernama Asai alias Suripto dan pemilik gudang beras bernama Tan Inje. Selain itu juga menyita ratusan ton beras yang telah dicampur.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Pol Agung Setya, para pelaku tertangkap tangan sedang mengoplos beras Bulog bersubsidi dari Thailand dengan beras dari Demak.

“Beras kurang lebih 200 ton, itu persediaan di gudang dan persediaan di gudang bulog untuk subsidi sekitar 68 ton,” kata Agung Setya saat dihubungi, Kamis (6/8).

Dia menjelaskan, beras oplosan antara beras impor dari Thailand dengan beras lokal Demak itu, dijual ke pasaran sebagai beras premium. “Para pelaku menyalahgunakan distribusi cadangan beras pemerintah bersubsidi,” terang Agung.

“Mereka melanggar Permendag nomor 4 tahun 2012 tentang penggunaan cadangan beras pemerintah untuk stabilitas harga,” sambung dia.

Lebih jauh Agung menuturkan, beras tersebut seharusnya diperuntukkan dalam kegiatan Operasi Pasar. Namun, faktanya, beras tersebut dicampur dengan beras lokal untuk dijual kembali.

Selain itu, beras Bulog Thailand 15 persen yang digunakan untuk campuran tersebut, juga diperoleh para pelaku dari distributor ilegal. Pasalnya Beras Bulog Thailand hanya didistribusikan oleh distributor yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi.

Berdasarkan data pada Bulog Divisi Regional DKI Jakarta, ada pengiriman 400 ton beras dari Bulog ke PT Dian Sriyono Utama (PT DSU). Padahal, perusahaan tersebut bukan merupakan distributor yang ditunjuk untuk menerima beras import tersebut.

Bareskrim kemudian menyelidiki kasus penyelewengan beras subsidi itu. Beras dari PT DSU itu mengalir ke gudang milik Tan Inje dan Asai.

Sedangkan saat ditanya dugaan adanya jejaring mafia pangan (beras) dalam pengungkapan kasus ini, Agung belum mau menjelaskan lebih jauh.

“Kasus ini masih dalam pengembangan dan pihak-pihak terkait masih ditelusuri. Besok akan Kita rilis. Sabar ya,” demikian Agung.

Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan