Jakarta, Aktual.co — Partai Gerindra akan memecat kader Epok Baharudin, fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Kapuas yang ditangkap oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kalimantan Tengah. 
Seperti arahan ketua umum partai Gerindra Prabowo Subianto dalam setiap pertemua akan memecat kader yang melakukan tindakan korupsi.
“Kader partai Gerindra yang korupsi akan dipecat. Seperti arahan Ketua Umum,” ungkap Ketua DPP Gerindra, FX Arief Puyuono.
Pernyataan Arief ini terkait dengan penangkapan Polda Kalteng terhadap kader Gerindra anggota DPRD Kapuas. Penangkapan tersebut dilakukan pada selasa (25/11) menjelang malam, sekitar 18.40 WIB yang dilakukan di kediamannnya di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.
Epok ditangkap bersama Timotius Mahar alias Ebet dari fraksi PDI Perjuangan dan Roni dari fraksi PAN. 
Bersama ketiganya juga ditangkap seornag sopir dinas. Dugaan kuat, penangkapan ketiga oknum angggota dewan petinggi Kapuas ini oleh Tim Tipikor Polda Kalteng, dikarenakan kasus suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum. 
Belum ada informasi resmi dari pihak aparat maupun Tim Tipikor Kalteng, yang melakukan aksi penangkapan di wilayah Kabupaten Kapuas tersebut.
Informasi yang berkembang, selain ketiga oknum dewan petinggi Kapuas, akan ada lagi petinggi dewan lainnya dan bahkan beredar isu salah seorang oknum adalah kepala dinas lingkungan pemerintah kabupaten Kapuas.
Arief menambahkan diharapkan penegak hukum menghukum yang peling berat karena sudah merugikan masyarakat dan negara.
Laporan: Meutia

Artikel ini ditulis oleh: