Surabaya, Aktual.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur, mengaku akan bersikap tegas terhadap Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch. Basuki. Pernyataan ini terkait dengan penggeledahan dan penyegelan ruang kerja M. Basuki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (5/6).
“Jika sebagai wakil ketua dia (M. Basuki) bersalah, maka DPD Gerindra Jawa Timur memastikan akan memecatnya,” tegas Bendahara DPD Gerindra Jawa Timur, Ahmad Hadinuddin ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Senin.
Bahkan, kata Ahmad Hadinudin, partai Gerindra juga tidak akan memberikan advokasi atau bantuan hukum apapun kepada Basuki.
Hanya saja, lanjutnya, saat ini partai belum bisa menentukan sikap. Sebab, hingga malam ini belum ada kepastian informasi dari KPK
“Kan belum ada informasi secara resmi dari KPK. Kalau nanti sudah ada kepastian dan dinyatakan bersalah, baru kita ambil langkah tegas,” lanjutnya.
Namun, informasi yang masuk di partai dan belum bisa dipastikan, menyebutkan jika Basuki diduga terlibat gratifikasi atau meminta uang dari dinas-dinas.
“Ini masih simpang siur. Yang pasti di Gerindra tidak ada instruksi meminta-minta uang ke dinas. Jika itu benar dilakukan, berarti inisiatif pribadi yang bersangkutan,” ucapnya.
Laporan Ahmad H. Budiawan
Artikel ini ditulis oleh: