Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai pernyataan Cagub Petahana, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang menyebut keikutsertaan Sandiaga Uno dalam program Tax Amnesty sebagai pelaku pengemplang pajak, berarti sama saja Ahok telah menyebut Presiden Jokowi yang juga mengikuti program Tax Amnesty melakukan hal yang sama.

“Perkataan Ahok mengatakan kalau Sandiaga Uno adalah pengemplang pajak karena menggunakan Fasilitas UU Tax Amnesty, berarti perkataan Ahok ini bisa dijadikan bukti oleh masyarakat kalau selama ini Presiden Joko Widodo adalah pengusaha yang tukang ngemplang pajak, dan artinya Joko Widodo itu tidak jujur saat melaporkan data-data kekayaan saat mendaftar sebagai Capres 2014,” kata Arief, Senin (3/10).

Menurut Arief, jika demikian maka tidak hanya Jokowi yang disebut Ahok sebagai pengemplang pajak, tetapi keluarga konglomerat seperti Salim Group, Tomy Soeharto, Maspion Group, Arifin Panigoro, Sofyan Wanandi, Hendro Priyono, Aburizal Bakrie, sebagai pengusaha yang selama ini mengemplang kewajiban membayar pajak perusahaannya.

“Ini bahaya, karena konotasi Pengemplang pajak itu sama saja penjahat Ekonomi dan wajib dipenjarakan oleh penegak hukum,” tegasnya.

Kemudian lanjut Arief, jika demikian berarti Ahok menjadi salah satu Kepala Daerah yang sebenarnya menentang kebijakan pemerintah dalam mencari dana tambahan untuk APBN dalam pembangunan nasional.

“Jadi sama saja bahwa Presiden Jokowi adalah pengemplang pajak. Maka Joko Widodo bisa dikatagorikan seorang pengusaha yang bisa dikenakan tindak pidana kriminal karena mengemplang pajak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Jokowi pada Jumat (30/9) pekan lalu mengatakan bahwa perusahaan yang pernah dia pimpin saat ini ikut tax amnesty.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan