Palangka Raya, Aktual.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Heriansyah meminta Gubernur Sugianto Sabran segera mencabut izin perusahaan yang terbukti menyebabkan pencemaran Sungai Cempaka Mulya di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Informasinya, pencemaran di Sungai Cempaka Mulya itu karena ada terminal khusus ilegal yang dipergunakan untuk mengangkut hasil produksi sejumlah perusahaan besar swasta. Kata Heriansyah saat dihubungi di Palangka Raya, Selasa (20/6) malam.

“Dugaan sementara perusahaan besar swasta yang menggunakan terminal khusus ilegal di antaranya PT Bumi Gunajaya Agro (BGA), PT Tunas Agro Subur Kencana (PT TASK), dan lainnya yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. Dugaan ini harus diselidiki kebenarannya,” katanya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II DPRD Kalimantan Tengah meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan ini pun berencana akan turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi masyarakat setelah tercemar Sungai Cempaka Mulya tersebut.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga mengaku sedang berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng untuk mengetahui secara detail apakah izin operasional terminal khusus di sekitar Sungai Cempaka Mulya sudah ada atau masih ilegal.

“Sepengetahuan saya, izin operasional terminan khusus di Kabupaten Kotawaringin Timur hanya ada di sekitar Kecamatan Pundu. Saya belum pernah mendengar ada di sekitar Sungai Cempaka Mulya. Tapi kami akan cek ke Dishub di daerah mana saja izin operasional terminal khusus itu,” kata Heriansyah.

Anggota DPRD Kalimantan Tengah ini pun meminta pemerintah provinsi serta kabupaten setempat segera bertindak, sebab sejumlah masyarakat yang bermukim di sekitar Sungai Cempaka Mulya mengaku kesulitan mendapatkan air setelah pencemaran tersebut.

“Saya dihubungi masyarakat yang tinggal di sekitar Sungai Cempaka Mulya itu. Mereka mengaku kesulitan mandi dan sebagainya akibat limbah perusahaan besar swasta mencemari air sungai. Pemerintah harus segera bertindak,” kata Heriansyah.

Pencemaran Sungai Cempaka Mulya diduga karena limbah kelapa sawit sejumlah perusahaan besar swasta yang diangkut melalui terminal khusus. Informasinya Gubernur Kalteng Sugianto Sabran telah memerintahkan tim turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. (ant)

Artikel ini ditulis oleh: