Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan kader partainya yang terjerat kasus dugaan korupsi di DPRD Kota Malang di luar kendali partai karena partai tidak bisa mengawasi seluruh kadernya selama 24 jam.
“Saya kira masalahnya ada tindakan-tindakan di luar kendali parpol, partai tidak bisa mengawasi anggota DPRD 24 jam,” kata Muzani di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (7/9).
Dia mengatakan Gerindra sudah memberikan norma hukum dan batasan kepada para kadernya di legislatif untuk tidak korupsi.
Menurut dia, apa yang dilakukan kader Gerindra di DPRD Malang maupun di Jambi sudah melampauu batas kepatutan sehingga partainya telah mengambil tindakan.
“Kami sudah koordinasi dengan pimpinan DPC Partai Gerindra Malang untuk ambil langkah secepatnya karena sebagian besar mereka adalah calon anggota DPRD,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid