Jakarta, Aktual.co — Fraksi Partai Gerindra mendukung langkah DPR RI untuk menggunakan hak angket kepada Menkumham, Yasonna Laoly. Pasalnya, Yasonna melakukan intervensi terhadap partai politik.
Atas intervensi Menkumham, KMP menyatakan mosi tidak percaya terhadap Menkumham dan mengancam bakal menggunakan hak angket, hak interpelasi, bahkan hak menyatakan pendapat jika diperlukan.
“Anggota Fraksi Partai Gerindra mendukung penuh langkah KMP di DPR. Kita akan bersama-sama untuk maju terus berikan dukungan hak angket,” kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Fary Djemi Francis, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/3).
Sebab menurutnya, intervensi yang dilakukan Menkumham bukan hanya persoalan Golkar ataupun PPP, namun juga masalah semua partai karena memutar balik jarum demokrasi Indonesia.
Wakil Ketua Fraksi PPP, Dimyati Natakusumah menambahkan apa yang dilakukan Menkumham telah keluar dari aturan. Dia menyindir logo Kementerian Hukum dan HAM berupa pohon pengayoman, disaat tindakan yang dilakukan Yasonna Laoly jauh dari mengayomi.
“Bagaimana bisa lakukan pengayoman kalau memecah belah partai yang dianggap tidak sejalan. Karena itu kami sudah tidak percaya lagi pada Yasonna sebagai Menkumham karena sudah terlalu banyak melanggar hukum,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:












