Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Gerindra M. Taufik, mendukung langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengambil langkah menutup diskotek yang terindikasi dijadikan tempat peredaran narkotika dan obat – obatan terlarang.
“Kasih bukti ke Pemda, karena yang berhak menutup Pemda,” kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/2).
Dia mendukung karena hal itu sudah melanggar Perda dan sudah terbukti ada beberapa tempat hiburan ditutup dan dihentikan izin kegiatan usahanya.
“Dan pak Anies konsisten untuk menutup itu, karena ini pelanggaran perda,” kata Taufik.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan diskotek yang melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) akan diberi sanksi, bila sanksinya penutupan akan dilaksanakan.
“Begitu ada pelanggaran atas Perda, kita akan langsung beri sanksi, bila sanksinya adalah penutupan kita langsung laksanakan,” kata Anies.Bila bernilai sekali (narkoba). kita siap berantas total habis,” kata Gubernur.
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Polisi Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menutup 36 diskotek di Jakarta yang terindikasi sebagai tempat peredaran Narkoba ditutup.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: