Hal senada juga dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani bahwa partainya mendukung pembahasan revisi UU Terorisme segera diselesaikan.
Dia mengaku telah mendapatkan informasi bahwa pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme sudah mencapai tahap akhir.
Muzani meyakini pembahasan RUU tersebut akan segera rampung di masa sidang mendatang karena beberapa pasal-pasal krusial telah disepakati pemerintah bersama DPR.
“Tidak ada problem substansial lagi karena seluruh pasal-pasal sudah disetujui tinggal definisi terorisme saja,” kata Muzani.
Dia mengatakan definisi terorisme pun sudah mengerucut apakah satu frasa masuk dalam definisi utuh ataukah satu frasa masuk dalam penjelasan.
(Wisnu)