Jakarta, Aktual.com – Penjelasan pimpinan KPK saat paparkan hasil penanganan kasus Sumber Waras, mengecewakan banyak pihak. Salah satunya disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani.
Dia menyoroti pernyataan pimpinan KPK yang seakan mengatakan berbeda pandangan dengan hasil audit investigasi BPK atas kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp191 miliar lebih itu. “Apa yang dijelaskan oleh pimpinan KPK kepada DPR (Komisi III), itu sangat mengecewakan,” ujar Muzani, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (16/6).
Sebab jika penjelasan KPK itu benar, itu sama saja menyebut kalau kualitas audit BPK yang mengantongi kewenangan dari UUD 45 masih patut dipertanyakan kembali. Namun jika tidak pernyataan KPK tidak benar, itu artinya lembaga antirasuah lakukan standar ganda dalam mengusut kerugian negara di Sumber Waras.
Anehnya, ujar Muzani, di kasus sebelum-sebelumnya KPK selalu menerima audit BPK sebagai dasar untuk lakukan penyelidikan. Yang berlanjut dengan diseretnya orang yang dicurigai ke pengadilan dan divonis. Baca: Pejabat Daerah Lain ‘Dikorupsikan’ Ahok Dibenarkan, Kok KPK Bisa Begitu?
Tapi di Sumber Waras yang diduga melibatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), KPK bersikap berbeda. Muzani pun menyarankan pihak-pihak yang selama ini merasa dirugikan oleh audit BPK harusnya menuntut ulang ke KPK. “Apakah merugikan atau diirugikan,” papar dia. baca: Di Kasus Sumber Waras, KPK Lebih Pantas Jadi Pengacara Ketimbang Penegak Hukum
Muzani pun kembali mengingatkan KPK agar jangan coba-coba gunakan standar ganda dalam melihat kasus yang diduga menyeret orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.
“KPK tidak boleh gunakan double standar. Terhadap kasus Sumber Waras dengan menggunakan Pembanding. Sementara (kasus) yang lain tidak ada pembanding auditnya,” ucap dia. (Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang