Diketahui, kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong setelah ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2019.

Partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Gerindra dan PKS, harus mengusulkan dua nama kandidat wagub baru untuk dipilih melalui DPRD DKI Jakarta.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid