Ahmad Muzani

Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa masa kerja Pansus angket KPK yang berakhir pada 28 September nanti tidak perlu untuk diperpanjang kembali.

Menurutnya dari sejumlah temuan dan agenda yang telah dilakukan oleh Pansus angket sejak dibentuk, hingga keseluruhannya dapat diketahui baik arah dan tujuannya.

“Pertanyaannya kalau diperpanjang untuk apalagi diperpanjang?, Apalagi yang ditambah waktunya sehingga Pansus merasa perlu dilakukan penambahan waktu perpanjangan bagi masa kerjanya,” kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/9).

“Hemat kami, bagi kami Gerindra sudah cukup apa yang dilakukan oleh Pansus selama ini, dan semua sudah bisa disimpulkan sebenernya,” tambahnya.

Menurut Muzani, apa yang dikerjakan Pansus angket saat ini sudah cukup untuk disimpulkan dan kemudian dibacakan di Paripuna sebagai rekomendasi yang kemudian diserahkan kepada pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid