Jakarta, Aktual.co —Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diminta batalkan rencana memperluas zona pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol.
Alasannya, rencana perluasan zona pelarangan kendaraan sepeda motor tidak diimbangi dengan sarana dan prasarana memadai.
“Perlu dipersiapkan yang matang khususnya sarana transportasi pengganti dan kesiapan lahan parkir gratis di wilayah yang direncanakan,” ujar Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (7/1).
Meskipun Peraturan Daerah DKI menyebut ke depannya jalan protokol tidak boleh dilewati kendaraan roda dua, kata dia, itu bisa diberlakukan kalau sarana transportasi memang sudah tersedia dan lengkap.
Pemprov DKI juga harus mematangkan dasar hukum peraturan, dengan melakukan beberapa persiapan teknis. “Sebaiknya larangan ini perlu dikaji dengan matang sehingga tidak mempersulit masyarakat menengah ke bawah.” Mantan Dirut PD Pasar Jaya itu mengatakan Pemprov DKI harus benar-benar menyediakan transportasi gratis sebagai kompensasi perluasan zona pelarangan sepeda motor. “Prinsipnya saya setuju, sejauh sarana transprotasi sudah siap dan gratis.”
Artikel ini ditulis oleh: