Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengatakan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) tentu harus memanggil semua pihak, termasuk CEO PT Freeport terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said.
Karena, dalam verifikasi tersebut MKD memiliki kewenangan untuk memanggil semua pihak terkait yang diatur oleh perundang-undangan.
“MKD bisa memanggil CEO Freeport, bisa memanggil, karena posisinya kan penyelidikan akhirnya dan saya yakin pimpinan Freeport akan datang,” ucap Desmond, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (16/11).
“Karena dalam proses verfikasi yang dilakukan MKD semua pihak harus dipanggil untuk dimintai keterangannya,” tambah dia.
Ia mengatakan laporan yang ditujukan Menteri Sudirman ke anggota DPR tentu membuat malu secara kelembagaan. Oleh karena itu, Desmond menegaskan, tidak ada alasan bagi MKD tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kalau tidak ditindaklajjuti atau putusannya aneh, maka saya pikir bubarkan saja MKD tidak ada gunanya juga. Ini tantangan bagi penegakan kelembagaan DPR, siapapun harus ditindak termasuk pimpinan DPR sekalipun,” sebut dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang