Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono sangat meyakini jika mega korupsi proyek KTP elektronik tidak mungkin cuma melibatkan Setya Novanto sendiri.
Sebab menurut dia, mekanisme alokasi anggaran di DPR itu mesti melalui persetujuan komisi terkait, badan anggaran (Banggar) dan fraksi partai politik.
“Logikanya, dalam penentuan anggaran di DPR ada hubungan antara fraksi, komisi dan badan anggaran,” ujar dia dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Sabtu (16/12).
Oleh karenanya menurut dia, akan menjadi mustahil jika Novanto menggiring sendiri proses penganggaran proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut di DPR.
“Di Banggar ada Pak Olly (Olly Dondokambey), di Komisi ada Pak Ganjar (Ganjar Pranowo). Sangat lucu, sekarang dikesankan korupsi hanya dilakukan sendirian (oleh Novanto),” kata Ferry.
Untuk diketahui dalam dakwaan Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghilangkan dua nama tersebut dalam dugaan para penerima uang bancakan proyek e-KTP. KPK hanya menyebut adanya aliran dana total ke anggota DPR periode 2009-2014 sejumlah USD 12,8 juta dan Rp 44 miliar.
Ferry pun merasa heran dengan sikap KPK tersebut, padahal dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Irman dan Sugiharto, dua nama itu disebut masing-masing mendapatkan aliran dana e-KTP, Olly USD 1,2 juta dan Ganjar USD 520 ribu.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby