Jakarta, Aktual.com – Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid menilai langkah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta yang menunda proses permohonan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, sebagai bentuk konsistensi Pemprov DKI yang baru dipimpin oleh Anies-Sandi dalam memberantas prostitusi.
“Salut untuk Anies atas konsistensinya dalam hal Alexis dan dalam hal Reklamasi,” kata Sodik, di Jakarta, Senin (30/10).
Dikatakan Sodik, banyak faktor yang dapat menentukan efektifitas dalam upaya pencegahan kegiatan prostitusi, dan dengan tidak diperpanjangnya permohonan usaha tersebut tentu akan memberikan dampak yang besar kepada para pemilik tempat serupa lainnya.
“Banyak faktor yang menentukan efektifitas pencegahan kegiatan prostitusi, tapi tidak diperpanjangnya izin Alexis akan berpengaruh kepada prostitusi-prostitusi formal lainnya. Harus diwaspadai juga adalah prostitusi tidak formal,” sebut wakil ketua komisi VIII DPR RI itu.
Ia pun menjelaskan setidaknya ada empat langkah dalam menangani prostitusi non formal di wilayah DKI Jakarta nantinya.
“Penguatan di UU dan Perda, kemudian pembinaan dan penyuluhan agar masyarakat kurangi prostitusi oleh pemerintah dan oleh ulama atau tokoh. Lalu, ketiga, pengawasan baik prostitusi formal terutama non formal, dan terakhir sanksi sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia.
Novrizal Sikumbang
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan