Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Muda Untuk (Amuk) Munir menggelar jumpa persnya di gedung YLBHI Jakarta, Selasa (25/10/2016). Dalam jumpa persnya Amuk Munir mendesak Presiden Jokowi membuka TPF Munir kepada publik dan menyelesaikan kematian Munir hingga tuntas.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Puyono mengatakan bahwa hilangnya dokumen hasil tim pencari fakta (TPF) Munir di Sekertariat Negara (Sekneg) jangan trrus langsung menjadi sebuah polemik untuk menuduh seseorang menjadi pelaku pembunuhan aktivis HAM tersebut.

“Ini harus didudukan secara jelas sebab yang dipersoalkan sekarang adalah hilangnya dokumen hasil TPF pembunuhan Munir ketika pihak keluarga Munir meminta pada Sekneg untuk membuka hasil temuan itu, berdasarkan putusan Komisi Informasi Publik yang memenangkan gugatan terhadap Sekneg untuk meminta dokumen hasil TPF pembunuhan Munir,” kata Arief dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (26/10).

Ia berpandangan bahwa hilangnya dokumen tersebut jelas menjadi tanggung jawab utama sekretariat negara dan tentu ada konsekuensi hukumnya. Pasalnya dokumen tersebut masuk dalam kriteria dokumen negara.

“Nah tidak elok kalau akibat hilangnya dokumen tersebut lalu banyak pendapat yang mengatakan bahwa Hendropriyono (Mantan Kepala BIN) sebagai salah satu pelaku pembunuhan Munir tersebut, apalagi sudah ada putusan hukum terkait parameters pelaku pembunuhan Munir seperti Policarpus dan Mantan pejabat BIN Muhdi PR yang mana Muhdi PR dinyatakan oleh hukum tidak terlibat dan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Munir,” papar dia.

Oleh karena itu, sambung dia, ketimbang beropini dan menduga-duga dengan menunjuk orang lain bersalah, menjadi keharusan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas hilangnya dokumen negara tersebut.

“Justru sekarang sebaiknya Polisi turun tangan untuk melakukan penyelidikan atas hilangnya dokumen tersebut dan Mensegneg yang menghilangkan harus bertanggung jawab,”tandasnya.

(Laporan: Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Eka