Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, menegaskan bahwa Polri harus bersikap independen dalam menangani kasus dugaan pernyataan bohong Ratna Sarumpaet agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Kami berharap polisi atau aparat penegak hukum independen. Artinya tidak ke sana, tidak ke sini. Itu artinya membuat jarak yang sama,” kata Muzani di Jakarta, Rabu (10/10).
Dia merasa Polri dalam menangani kasus Ratna seperti ada upaya untuk melakukan blok terhadap suatu masalah dan dijadikan sebagai sebuah komoditi karena ada persoalan-persoalan yang penanganannya tidak sama.
Terkait pemeriksaan yang dijalani Amien Rais, Muzani menilai Polri jangan menggunakan standar ganda tentang moral yang akan ditegakkan.
“Ada dua kejanggalan, pertama tanggal pemanggilan, yaitu 2 Oktober, padahal di tanggal tersebut adalah konferensi pers Prabowo terkait kasus Ratna. Jadi kalau seperti itu, pada tanggal 2 Oktober Amien Rais sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Kejanggalan yang kedua, menurut dia, berkaitan dengan subjek hukum, yaitu nama Muhammad Amien Rais ditulis Amin Rais sehingga pihaknya menyampaikan kepada Polda Metro Jaya untuk dilakukan perbaikan.
Menurut dia, di panggilan kedua tetap tidak ada, namun karena pihaknya berprasangka baik bahwa yang dimaksud Amin Rais itu subjek hukumnya sama dengan Muhammad Amien Rais, akhirnya yang bersangkutan memutuskan akan datang.
“Dan hari ini beliau memenuhi undangan tersebut untuk memberi penjelasan atau keterangan kepada Polda tentang masalah ini,” katanya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: