Jakarta, Aktual.com — Ada dugaan pemeriksaan terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk mengusut dugaan uang muka dari perusahaan pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.

Kata Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman, pengembang yang terlibat dalam mega proyek reklamasi telah menggelontorkan dana hingga Rp100 miliar. Uang itu merupakan dana talangan bagian dari kontribusi tambahan 15 pesen.

‪”Semacam DP, dikonversi dengan itu (15 persen). Isunya sih begitu, makanya dipanggil (Ahok),” kata Habiburokhman, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).

Namun demikian, dia mengaku tidak secara detail mengetahui soal dana talangan itu. “Ini harus dicek kebenarannya,” tegas dia.‬

‪Menurutnya, isu tentang dana talangan dari para pengembang ini seperti memiliki kaitan dengan pertanyaan yang akan diajukan penyidik, seputar pemberian izin reklamasi dari Ahok.‬

‪”Saya baca juga, akan ditanya terkait dengan izin-izin. Kayaknya potongan pajak dari isu yang saya dengar, dengan perkataan Mba Yuyuk (Kepala Biro Humas KPK) nyambung. Yang diperiksa kan izin-izin. Mungkin saja izin itu, soal Kepgub (Keputusan Gubernur) atau memang soal konversi itu,” pungkasnya

Artikel ini ditulis oleh: