Jakarta, Aktual.com — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan, partainya akan tetap mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Freeport guna menyelidiki berbagai kejanggalan terkait pembahasan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia (PTFI) di tanah Papua.
Saat ini, partainya tengah menunggu soal perkembangan pembahasan perpanjangan Freeport oleh pemerintah dan pihak-pihak terkait. Dengan penekanan, keberadaan tambang emas itu sudah seharusnya memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia khususnya rakyat Papua.
“Bagi Gerindra, kalau soal diperpanjanga atau tidak kontrak Freeport dengan pemerintah Indonesia, tujuannya adalah bagaimana harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya Papua,” ucap Andre saat dihubungi, Kamis (7/1).
Gerindra melalui perwakilannya di parlemen, tidak menginginkan adanya perdebatan mengenai penting tidaknya pembentukan Pansus Freeport. Apalagi belakangan fraksi-fraksi lain turut mendorong pembentukan Pansus.
Hal yang disebutnya wajar, sebab pembahasan perpanjangan Freeport tidak seharusnya dilakukan pemerintahan Jokowi sekarang. Sebab sesuai aturan baru bisa dilakukan pada tahun 2019 mendatang atau dua tahun sebelum kontrak Freeport berakhir pada tahun 2021.
“Prinsipnya kami jelas, keberadaan Freeport harus mensejahterakan rakyat, negara juga tidak boleh dirugikan,” demikian Andre.
Sebelumnya, Andre mengungkap adanya pertemuan antara keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan CEO Freeport McMoRan James Moffet atau Jim Bob. James Moffet sendiri belakangan mengundurkan diri dari jabatannya.
Sementara JK dalam beberapa kesempatan mengakui adanya pertemuan itu. Namun ia menepis pertemuan anggota keluarganya dalam rangka memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Pertemuan dikatakan dia murni bisnis to bisnis.
Pertemuan itulah salah satu poin yang mendorong Gerindra akan pembentukan Pansus Freeport, yakni guna menyelidiki materi pertemuan keluarga JK dengan Jim Bob. Disamping mencuatnya kasus pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto sebagaimana dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Artikel ini ditulis oleh: