Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan Pansus akan meminta pandangan BPK, terkait penyelidikan atas indikasi temuan penyelewengan penggunaan anggaran institusi KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi DPR RI Masinton Pasaribu mengaku, belum tahu soal langkah fraksi Gerindra yang menarik perwakilannya dari Pansus angket.

“Belum menerima suratnya (keluar dari Pansus, red),” kata Masinton di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (24/7).

Dia pun memastikan, sekalipun fraksi Gerindra keluar dari Pansus, maka kinerja Pansus tetap berjalan. “Ngga (bubar) dong. Kan masih kuorum 50+1.”

Fraksi Gerindra menyatakan keluar dari Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK. Pansus Angket KPK dinilai tidak sesuai Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 dan diduga akan melemahkan KPK.

Ketua DPP Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, pembentukan Pansus Angket KPK sejak awal tidak sesuai aturan. “Benar itu (Gerindra keluar Pansus Angket KPK). Alasan keluar karena pembentukan Pansus Angket tidak sesuai tata tertib DPR dan UU MD3,” ujar Desmond saat dihubungi.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu