Jakarta, Aktual.co — Penyadapan yang dilakukan oleh Selandia Baru terhadap para petinggi Indonesia sebagaimana diinformasikan oleh Edward Snowden sungguh keterlaluan.
Hal itu disampaikan oleh politisi Gerindra S Dasco Ahmad dalam rilisnya kepada redaksi, Sabtu (7/3).
“Negara kecil seperti itu berani-beraninya melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum serta melanggar etika hubungan internasional,” sergahnya.
Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak tegas dan bahkan keras menyikapi permasalahan ini karena sudah menyangkut soal kedaulatan. Langkah kongkritnya, setidaknya pemerintah harus memanggil Duta Besar Selandia Baru untuk menjelaskan hal ini secara detail dan terbuka dan jika perlu pemerintah bisa mengusir Duta Besar Selandia baru dan menarik pulang Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru.
“Yang jelas Pemerintah tidak boleh mengabaikan informasi Snowden tersebut begitu saja. Harus dibuat jelas tentang siapa saja yang terlibat penyadapan tersebut dan adakah keterlibatan orang Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung. Yang paling penting harus dipastikan adalah apakah penyadapan tersebut masih terus terjadi hingga saat ini atau tidak,” papar Dasco panjang lebar.
Memang, sambung dia, jika pelaku penyadapan adalah diplomat maka akan sulit disentuh secara hukum karena ia bisa bersembunyi di balik protokol kekebalan diplomatik, namun orang-orang selain diplomat apapun kewarganegaraannya harus dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia jika terlibat dalam penyadapan ilegal.
“Penyadapan ilegal adalah perbuatan pidana serius yang ancaman hukumannya sangat berat,” demikian Bosco.
Seperti diketahui, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kabar penyadapan yang diduga dilakukan oleh Selandia baru terhadap negara tetangga di Kepulauan Pasifik, termasuk Indonesia, bukanlah hal yang baru.
Artikel ini ditulis oleh: