Jakarta, Aktual.com – Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengaku tidak terkejut dengan adanya pernyataan politikus Golkar Indra J Piliang melalui cuitannya di twitter, bahwa selama ini banyak aliran dana dari pengembang yang ditengarai mengalir untuk pencitraan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Bahkan, dalam cuitan itu dana itu disebut juga mengalir ke tim buzzer Ahok untuk melakukan pencitraan di media sosial.

“Kita tidak kaget bahwa memang ada bantuan itu ke Ahok, kita yakini ada. Tapi tentu kita menunggu data-data yang lebih akurat dengan nama, besaran nominalnya, kapan diberikan,” kata Riza menjawab pertanyaan Aktual.com, di Jakarta, Senin (24/10).

“Karena baik si penerima maupun yang memberi sudah sama-sama sangat cerdas untuk menutupi bantuan-bantuan itu,” tambah dia.

Masih dikatakan Riza, bantuan pengembang ke Ahok selaku gubernur DKI Jakarta bukanlah rahasia umum lagi, bahkan cenderung terang-terangan seperti pemberian kompensasi dalam proyek reklamasi yang sifatnya barang. (Baca: Indra J Piliang: Ahok Pakai Triliunan Duit Alibaba dan Pengembang Reklamasi Untuk Pencitraan)

“Ada bantuan ke Ahok itu kita tahu dalam program-program Ahok saat menjabat sebagai gubernur banyak yang pro ke pengembang, banyak yang pro ke pengusaha. Tentu pengusaha merasa dibantu merasa dapat keuntungan yang besar dan tentu akan memberi kontribusinya ke Ahok dan caranya pun bisa macam-macam,”

“Bahkan ada kesalahan yang jelas melanggar UU seperti kemarin itu meneruma bantuan Rusunawa sebagai kompensasi Reklamasi, termasuk kasus komputer kemarin yang diberikan ke KPU, Bawaslu, itu kan masalah yang seharusnya tidak boleh dilakukan. Karena sesuai aturan semua dana kompensasi yang diterima harus masuk pada penerimaan negara atau PAD, atau PNBP dan itu harus masuk ke kas tidak boleh dalam betuk barang seperti itu,” papar Riza.

Sebab, sambung Riza, bila diberikan dalam bentuk barang bagaimana menghitungnya, siapa yang akan mengkontrol seperti bangunan Rusunawa yang merupakan kompensasi dari proses reklamasi. Padahal, Perda soal proyek tersebut belum selesai dibahas, tapi pengusaha sudah dimintakan kompensasi.

“Tapi, lagi-lagi pemerintah pusat tidak berani mengambil sikap tegas terhadap setiap sikap Ahok yang melanggar UU, sehingga kalau melihat kondisi hukum di era Jokowi ini tidak bisa adil dan netral meski jelas banyak kesalahan yang dilakukan di daerah yang dipimpin Ahok itu,” ujar wakil ketua komisi II DPR RI.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang