Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian (kiri) berjabat tangan dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kanan) seusai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/6). Presiden Joko Widodo mengajukan nama Komjen Pol Tito Karnavian sebagai calon tunggal Kapolri menggantikan Jenderal Pol Badrodin Haiti. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – Pengajuan nama Tito Karnavian sebagai calon Kapolri tanpa melalui proses sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) serta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tentu mempunyai alasan yang kuat.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Arief Poyuono sikap Jokowi itu merupakan bentuk ketidak percayaan Jokowi kepada institusi tersebut.

“Ini membuktikan bahwa Wanjakti Polri dan Kompolnas sudah tidak dipercaya oleh Jokowi sebagai penjaring bakal calon Kapolri, sebab pengalaman tentang pengusulan Komjen Budi Gunawan yang melalui Wanjakti dan Kompolnas membawa blunder besar bagi Jokowi,” kata Arief dalam rilis yang diterima Aktual.com Kamis (16/6).

Tetapi lanjut Arief, setidaknya ada tiga hal yang harus dipertanyakan DPR kepada Tito Karnavian saat fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakannya) nanti, yakni pertama terkait kejelasan dasar penangkapan 26 aktivis Buruh pada saat aksi Oktober 2015.

Kemudian mengemai keterlibatan Tito yang disebut-sebut menerima uang Rp600 juta dalam kasus Labora Sitorua pada tahun 2013. Dan terakhir yang perlu didalami oleh DPR yaitu keterlibatan Tito dalam Pemenangan Pilpres 2014 di Papua yang syarat kecurangan.

“Harapan Gerindra semoga Tito mulus-mulus saja untuk menjabat sebagai Kapolri tanpa ada kegaduhan, asal jujur nanti dalam menjawab tiga point tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka