Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani secara tegas menolak rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) sebagai divisi terbaru Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menangani korupsi.
Muzani menganggap keberadaan Densus Tipikor hanya akan tumpang tindih dengan lembaga antirasuah yang selama ini diemban oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tumpang tindih ini (Densus Tipikor), akan ada lembaga yang dilemahkan. Sehingga menurut hemat kami ini sebaiknya polisi meninjau ulang kewenangan ini (pembentukan Densus Tipikor),” ujar Muzani di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Minggu (22/10).
Ketua Fraksi Gerindra di DPR itu juga memprediksi, nantinya keberadaan Densus Tipikor Polri hanya akan menduplikasi kerja KPK, sebagai lembaga yang khusus menangani korupsi. Karena sama-sama menangani korupsi, ia mengkhawatirkan adanya persaingan yang tidak sehat di antara keduanya.
“Menurut saya itu menduplikasi kerja KPK. Kami pernah ngomong, ingatkan bahwa duplikasi itu berarti ada satu lembaga yang dikalahkan, entah siapa,” jelasnya.
“Kalau ada kaum awam menilai KPK dilemahkan itu tidak berlebihan,” imbuh Muzani.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan
Eka