Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sempat menyatakan pembentukan divisi antirasuah di internal korps Bhayangkara ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 Triliun. Hal tersebut disampaikan oleh di DPR tempo hari.

Menurut Muzani, anggaran yang mencapai nominal 2,6 triliun untuk lembaga baru tidak masuk akal. Pasalnya, KPK yang sudah berdiri sejak 2004, hanya mendapat jatah anggaran dibawah Rp 1 triliun tiap tahunnya.

“Itukan lembaga baru ya. KPK saja sudah 10 tahun hanya (mendapat anggaran) Rp 800 miliar. Ini juga jomplang,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muzani menegaskan jika pernyataannya terkait rencana pembentukan Densus Tipikor merupakan representasi dari suara Fraksi Gerindra di parlemen.

“Saya ini Ketua Fraksi (Gerindra), cukup dengan omongan saya,” tegasnya.

Karena itu, Muzani menagih janji Presiden Jokowi yang disampaikan dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2017 lalu, untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK.

“Sekali lagi, presiden memenuhi janjinya pada tanggal 16 Agustus untuk memperkuat pemberantasan korupsi melalui KPK. Saya kira ini bagian yang jadi janji presiden,” pungkas Muzani.

(Reporter: Teuku Wildan)

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan
Eka