Jakarta, Aktual.com – Puluhan orang yang mengatasnamakan diri mereka Masyarakat Jambi menggeruduk gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (24/6).
Mereka yang berasal dari Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Jambi itu mendesak KPK agar menindaklanjuti laporan terkait dugaan gratifikasi sebesar Rp 1,6 miliar yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, Ayafri Jaya Bakri (AJB).
“Kami dari Masyarakat, Mahasiswa, Ormas, ke sini mempertanyakan laporan masyarakat selama 1 tahun yang sudah terpendam di KPK. Pada hari ini kami mempertanyakan langsung apakah masih KPK ini mau mengusut kasus-kasus Wali Kota Sungai Penuh Ayafri Jaya Bakri (AJB),” ujar Koordinator Aksi Syamsul Arifin di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/6).
Samsul bahkan mengancam jika KPK tidak menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya akan mengerahkan jumlah massa yang lebih besar lagi ke KPK.
“Hari ini kami minta ketegasan dari KPK untuk segera mungkin mengusut. Apabila dalam waktu yang singkat tidak diusut semua laporan masyarakat dan ormas kami akan mengadakan demo yang lebih besar lagi di sini,” tegas Samsul.
Tak berapa lama, perwakilan dari KPK akhirnya meminta perwakilan dari pendemo untuk menemui petugas KPK. Akhirnya, beberapa perwakilan dari pendemo itu masuk ke gedung KPK dengan membawa sejumlah berkas laporannya.
Ya kami telah laporkan dua hal. Pertama, terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh, AJB diduga menerima suap dan yang memberikan suap Ziaul Haq selaku pengusaha sebesar Rp 1,6 miliar dengan perjanjian Pak AJB selaku Wali Kota Sungai Penuh, akan memberikan proyek selama jabatannya selama 5 tahun,” kata Samsul kepada wartawan seusai menyerahkan laporan.
“Kedua, kami juga melaporkan proyek Tempat  Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Sungai Penuh. Kemudian kami juga melaporkan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh: