Jakarta, Aktual.com – Ribuan buruh dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).
Berdasarkan pantauan, ribuan buruh mulai tiba pada pukul 12.00 WIB dengan berjalan kaki dan sebagian menggunakan mobil-mobil pick-up yang dilengkapi dengan pengeras suara.
Beberapa organisasi buruh yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para buruh menuntut agar Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-undang amnesti pajak, karena dianggap merugikan kaum buruh dan bersifat diskriminatif.
Buruh menilai UU tersebut melanggar UUD 1945 Pasal 23A yang menyatakan pajak bersifat memaksa, bukan pengampunan.
Setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan tuntutannya, massa buruh meninggalkan Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, kemudian melanjutkan aksinya di depan Istana Kepresidenan Jakarta.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Wisnu