Jakarta, Aktual.com – Polisi telah menangkap Ghisca Debora Aritonang (19), tersangka penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay. Kehebohan bermula karena laporan sejumlah korban di media sosial yang batal menyaksikan Coldplay. Jumlah uang yang berhasil diperolehnya dari penipuan tersebut mencapai miliaran rupiah.

Ghisca telah dijadikan tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, hasil dari penyelidikan atas enam laporan polisi yang diajukan oleh sejumlah reseller. Kerugian total yang diakibatkan mencapai Rp5,1 miliar, setara dengan 2.268 tiket.

Ghisca juga dikabarkan menyembunyikan hasil kejahatannya di Belanda, dengan maksud agar dana miliaran rupiah yang diperolehnya tidak dapat disita oleh pihak berwajib.

Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk mengonfirmasi kebenaran terkait penggelapan uang Ghisca Debora ke Belanda.

“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” ujar Susatyo saat jumpa pers, Senin (20/11).

Susatyo menjelaskan bahwa tim penyidik telah mengamankan paspor Ghisca dan mengkaji seluruh informasi perjalanan yang tercatat. Diketahui bahwa Ghisca melakukan perjalanan ke Belanda dalam rentang waktu sekitar Mei hingga November.

“Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ungkapnya.

“Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu,” imbuhnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Yunita Wisikaningsih