Jakarta, Aktual.co — Pada 23 Februari 2015, unit usaha PT Pertamina (Persero) yakni Integrated Supply Chain (ISC) yang dipimpin Daniel Purba mengundang tender LPG yang terdiri atas Butane dan Propane untuk loading bulan April 2015 dengan spot total 44.000 MT. ISC-Pertamina menunjuk Total sebagai pemenang tender yang jelas melakukan pricing untuk bulan Maret yang seharusnya bulan April 2015.

Data tersebut menunjukkan bahwa ISC-Pertamina dengan Vice President (VP) Daniel Purba telah memenuhi delik korupsi berdasarkan Undang-undang karena perbuatan melawan hukum, memilih pemenang tender LPG tidak berdasarkan TOR yang diumumkan sebelumnya. Selain itu, Perusahaan dan negara mengalami kerugian USD400.000 atau setara Rp5,2 miliar.

Menanggapi hal itu, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi mengatakan, unsur korupsi itu ada tiga hal yakni memperkaya diri, memperkaya orang lain dan menyalahgunakan wewenang serta menyalahi prosedur yang mengakibatkan kerugian negara.

“Dari kasus Pertamina-ISC ini, semuanya terpenuhi. Ada tindakan memperkaya diri, memperkaya orang lain dan menyalahgunakan wewenang serta menyalahi prosedur yang mengakibatkan kerugian negara,” ujar Adhie kepada Aktual di Jakarta, Selasa (5/5).

Adhie mengaku heran dengan stigma korupsi yang tertanam di tubuh Pertamina. “Saya tidak tahu ini siapa yang paling berwenang memberantas korupsi di Pertamina. Bertahun-tahun Pertamina ini diasumsikan BUMN terkorup tapi tidak ada yang dipenjarakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sudah sepatutnya pihak kepolisian dan kejaksaan bertindak dalam dugaan korupsi di tubuh BUMN Migas ini. Pasalnya, jika berharap pada KPK, pasti pengusutannya akan lama lantaran KPK cenderung selalu menunggu operasi tangkap tangan terlebih dahulu.

“Persoalan ini yang paling berwenang kan ada dua, polisi dan kejaksaan, kalau KPK kan menunggu operasi tangkap tangan. Ini kan kasus penyalahahgunaan prosedur yang merugikan negara, dan ini kan sulit di operasi tangkap tangannya,” terang dia.

“Ini tantangan untuk Polri, jika mau bersaing dengan KPK, bersaing dengan prestasi. Dengan memberantas korupsi di Pertamina. Jangan malah saling serang,” tutupnya.

Berdasarkan data yang ada, jumlah harga dari Total yang terdiri dari CP Aramco Maret dikurangi diskon USD7,5 adalah USD472,5. Sedangkan harga dari Petredec yang terdiri dari CP Aramco dikurangi diskon USD2,5 adalah USD462,5. Disini jelas terlihat perbedaan Total dan Petredec senilai USD10 per MT.

Sehingga total kerugian yang dialami Pertamina dan negara mencapai USD440.000.  Selain itu, berdasarkan dua alat bukti, terdapat pihak yang diuntungkan, yaitu perusahaan Total.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka