Jakarta, Aktual.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berjanji untuk memastikan ketaatan e-commerce terhadap regulasi Indonesia jika terpilih menjadi calon wakil presiden periode 2024-2029.
Dengan langkah ini, diharapkan masalah permainan harga, predatory pricing, dan shadow banned tidak akan lagi menghantui e-commerce.
“Lalu yang perlu ditekankan lagi para e-commerce ini harus comply dengan regulasi kita,” ujarnya saat Debat Cawapres 2024 di Jakarta, Kamis(22/12).
“Jadi sudah tidak ada lagi ke depan namanya shadow banning, pricing dumping, dan barang-barang cross-border yang membunuh UMKM kita,” tambah Gibran.
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 untuk menciptakan perdagangan online yang adil bagi UMKM.
Aturan tersebut melarang e-commerce menjual produk dari luar negeri cross-border di bawah Rp 1,5 juta.
Artikel ini ditulis oleh:
Firgi Erliansyah
Jalil