Jakarta, Aktual.com – Wali Kota Solo dan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sedang menjadi sorotan PDI Perjuangan sebagai potensial calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo. Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, mengungkapkan bahwa peluang Gibran menjadi cawapres tergantung pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimum untuk calon presiden dan cawapres. “Jika MK setuju dengan adanya cawapres di bawah usia 40 tahun, mungkin saja Mas Gibran berpeluang,” kata Puan di Istana Merdeka pada Kamis (17/8/2023).
Puan menjelaskan bahwa saat ini ada lima nama dalam bursa cawapres pendamping Ganjar, meskipun PDI-P juga masih mempertimbangkan opsi lain di luar daftar tersebut. Lima nama yang disebutkan meliputi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, dan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa. Puan menekankan bahwa masih ada waktu cukup bagi PDI-P untuk menilai rekam jejak tokoh-tokoh lain yang berpotensi menjadi cawapres pendamping Ganjar.
“Meskipun saat ini ada lima nama, kami masih mempertimbangkan opsi lain. Masih ada waktu 2 bulan,” ujar Puan.
Di sisi lain, Gibran merendah saat diminta tanggapan mengenai peluangnya sebagai cawapres bersama Ganjar. Ia mengatakan, “Saya hanyalah individu biasa, mungkin nanti keberadaan saya dapat merepotkan Pak Ganjar dan para senior. Jadi, lebih baik para senior yang diutamakan,” Pungkas Gibran.
Artikel ini ditulis oleh:
Ilyus Alfarizi