Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan di tiga kantor dinas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Penggeledahan itu dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
“Dalam lanjutan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini (13/8) penyidik kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Medan yaitu di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Dinas Bina Marga,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Kamis (13/8).
Dinas Kesehatan terletak di Jalan HM Yamin 441, Dinas Pendidikan berada di Jalan Teuku Cik Ditiro 1D dan Dinas Bina Marga yang berada di Jalan Sakti Lubis. Sebelumnya, KPK sudah menggeledah rumah Gubernur berada di Jalan Seroja, Pendopo Gubernur berlokasi di Jalan Sudirman dan Kantor Gubernur berada di Jalan Diponegoro pada Rabu (12/8).
Tujuan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi berkas milik Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. “Penggeledahan untuk tersangka GPN (Gatot Pujo Nugroho) dan ES (Evy Susanti),” kata Priharsa.
KPK pada 3 Agustus 2015 sudah menahan Gatot dan Evy setelah keduanya diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya selama sekitar 10 jam. Gatot ditahan di rumah tahanan kelas I Cipinang sedangkan Evi di rutan kelas I Jakarta Timur di gedung KPK Jakarta.
Gatot dan Evy disangkakan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b dan atau pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Selain Gatot dan Evy, KPK juga sudah menetapkan enam orang tersangka lain yaitu penerima suap terdiri atas Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro (TIP), anggota majelis hakim Amir Fauzi (AF) dan Dermawan Ginting (DG) serta panitera/Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan (SY), sedangkan tersangka pemberi suap adalah pengacara senior OC Kaligis dan anak buahnya bernama M Yagari Bhastara Guntur (MYB) alias Gerry.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu