Jakarta, Aktual.co — Setelah tiga Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kini giliran Menteri Perekonomian Sofyan Djalil melaporkan hartanya ke lembaga tersebut.
Sofyan datang tanpa pengawalan ketat, dia datang dari pintu keluar sebelah utara. Dia pun sempat berjalan kaki menuju gedung KPK. Setibanya di lobi KPK, Sofyan langsung dibrondong perihal hartanya. “Berapa hartanya pak? Ada Rp 10 miliar?” Tanya awak media di lobi KPK, Kamis (6/11).
“Ya alhamdulilah, lebih dong (Rp 10 miliar). Saya lima tahun sebagai profesional setelah keluar dari menteri, dan waktu jadi menteri ya saya harus memundurkan diri dari 12 posisi. Di beberapa sektor, jadi alhamdululah keluar dari profesional itu. Nanti diumumkan oleh KPK,” kata dia saat akan memasuki lobi KPK.
Ketika ditanya kenapa baru melaporkan LHKPN ke KPK. Dia pun menjawab santai. Dia penyebut, dirinya maupun menteri-menteri lainya masih memiliki waktu banyak. “Kan baru 10 hari, kan tengat waktunya sampe akhir bulan.”
KPK, Rabu (5/11) mengklaim telah menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara dari tiga menteri Kabinet Kerja Joko Widodo. Mereka adalah Menpan-RB Yuddy Chrisnandi, Menteri Kesehatan Nilla Moeloek, dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.‬
‪Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dua menteri selain Yuddy menyerahkan laporan kekayaannya di gedung C-19 yang letaknya tidak jauh dari gedung utama KPK Jl. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Jadi, kata Johan, tidak banyak yang tahu bahwa dua nama menteri terakhir telah melaporkan harta kekayaannya.‬
‪Johan mengatakan, dari tiga menteri yang menyerahkan LHKPN, hanya Nilla dan Amran yang diterima dan diberi tanda telah melaporkan harta kekayaannya. Berkas Yuddy terpaksa dikembalikan karena format penyusunannya tidak sesuai dengan format laporan harta kekayaan di KPK.‬
‪Yuddy sendiri mengaku leporan harta kekayaannya masih bersifat sementara karena belum final. Dia menaksir jumlah harta yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 20 miliar, terpecah dalam bentuk tabungan, rumah, dan kendaraan pribadi. “Sisa harta lainnya masih butuh autentifikasi,” kata Yuddy saat mendatabgi KPK, Rabu siang.‬
‪Meski baru tiga menteri yang melaporkan harta kekayaannya, Johan berharap publik tidak menghakimi menteri yang belum melaporkan harta tidak pro pada pemberantasan korupsi. Juru bicara yang merangkap Deputi Pencegahan KPK itu mengatakan masih ada waktu bagi para oejabat untuk melaporkan harta kekayaan, yakni hingga tiga bulan sejak dilantik.‬

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby