Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggeber pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara. Usai menggarap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti, kini giliran majelis hakim PTUN Medan yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut.
KPK akan memeriksa Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua majelis hakim yakni Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Tiga hakim tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Yagari Bhastara alias Garry.
“Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB (Gari, red),” ujar Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (28/7).
Selain tiga hakim, penyidik juga akan memeriksa tersangka lainnya yakni Otto Cornelis Kaligis, Sheila CH Sirait dan Kasubbag Protokoler Bagian Rumah Tangga Biro Umum Setdaprov Sumut Fuad Gazali Damanik. Penyidik juga akan memeriksa Garry.
Garry akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Tripeni Irianto Putro. Terkait kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan dan dua pengacara sebagai tersangka.
Keenam tersangka tersebut adalah Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, dua angota mejelis hakim Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera Syamsir Yusfan dan seorang pengacara M Yagari Bhastara Guntur alias Gari dan OC Kaligis.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu