Dia menegaskan bahwa rapat Panmus yang sah adalah yang dipimpin olehnya dan Farouk Muhammad. “Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal, tetap ilegal, karena kita harus tetap taat pada hukum, kami sudah harus menjalankan apa yang diputuskan MA.”

“Jadi karena Sekjen itu berpihak, tetapi kami mau difasilitasi atau tidak kami harus tetap melaksanakan sidang Panmus ini, dan Panmus yang dilaksanakan dan juga di prakarsai Sekjen itu merupakan salah satu kesalahan Panmus, ilegal.”

Meski demikian, hingga kini Hemas belum mau menempuh jalur hukum atas kasus yang menimpa DPD ini. “Saya kira untuk jalur hukum belum perlu, karena kami masih tetap menunggu pencabutan ketua MA, untuk ketua yang ilegal kemarin.”

Dia menambahkan, kubunya akan menemui ketua Mahkamah Agung yakni Hatta Ali yang baru pulang dari ibadah umrah, nanti. “Pertemuan akan segera kami lakukan, karena beliau baru pulang kemarin.” [Nailin In Saroh]

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu