Jakarta, Aktual.com – Sayap Partai Demokrat yakni Generasi Muda Demokrat atau GMD melaporkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Victor Bungtilu Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI.

Hal itu terkait pernyataan Victor yang mengatakan, Partai Demokrat sebagai partai intoleran dan mendukung berdirinya negara khilafah lantaran menolak Perppu Ormas.

“MKD DPR RI untuk menindak tegas pelanggaran etik politik yang dilakukan Victor berupa tindakan pemecatan atas jabatannya sebagai anggota DPR RI,” kata Wakil Ketua Umum atau Waketum GMD Nur Primawira usai menlaporkan ke kantor MKD DPR RI,di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (7/8).

Dikatakan dia, sejumlah alat bukti juga sudah diberikan kepada MKD. “Bukti yang kita bawa adalah kliping-klipingan media masa kemudian rekaman video, serta adanya saksi dari kader Partai Demokrat yang juga hadir atas undangan resmi dalam acara itu (deklarasi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Kupang, NTT.”

Dalam waktu bersamaan juga, Ketua DPP PKS Bidang Hukum dan HAM Zainuddin Paru meminta agar MKD DPR RI memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Victor Laiskodat, karena dinilai dapat mengancam persatuan dan kedamaian secara nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu