Jakarta, Aktual.co —Gerakan Masyarakat Jakarta mengangkat KH. Fakhrurozi Ishak sebagai gubernur tandingan atas Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Imam besar Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim mengatakan keberadaan gubernur tandingan adalah wajar dan sah-sah saja di alam demokrasi. Yakni sebagai kekuatan penyeimbang atas institusi yang ada.
Setidaknya, kata dia, keberadaan gubernur tandingan bisa membuka ‘keran’ baru atas saluran komunikasi politik yang tersumbat bagi sebagian masyarakat di Jakarta. 
“Sehingga mencegah terjadinya ‘anarkisme’ dan radikalisme yang dapat terjadi sebagai akibat kekecewaan mereka,” kata Lutfi yang juga merupakan penasehat gubernur versi GMJ, saat dihubungi Aktual.co, Kamis (4/12).
Dia bahkan mengklaim gubernur tandingan merupakan gagasan cerdas yang muncul dari para pemimpin kultural dan non formal. Sehingga menjadi sebuah kritik atas gaya kepemimpinan Ahok yang dianggap frontal dan nyeleneh yang didukung oleh kekuatan media yang luar biasa.
“Sementara DPRD DKI Jakarta yang diharapkan berfungsi sebagai kekuatan penyeimbang justru dilemahkan oleh diri mereka sendiri. Sebagai akibat polarisasi KMP dan KIH dan kepentingan politik individual orang-orang di dalamnya,” paparnya.
Namun ketika ditanya soal status gubernur tandingan yang informal, Lutfi justru mengatakan persoalan konstitusional atau inkonstitusional adalah hal lain. Kata dia, inti dari adanya gubernur tandingan adalah adanya kesetaraan dalam komunikasi politik yang bebas dari penindasan atas klaim terhadap sesuatu.
Siapapun, ujarnya, berhak menyampaikan tanggapannya atas pelantikan Fakhrurozi Ishak sebagai gubernur tandingan, baik positif atau negatif. 
Tapi setidaknya, kata Luthfi lagi, masyarakat yang selama ini kecewa tehadap kebijakan Ahok dapat terhibur dengan kemunculan gubernur tandingan. “Dan menjadikan kota Jakarta tetap oke, aman tertib dan terkendali.”

Artikel ini ditulis oleh: