Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Chrishman Damanik meminta Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap permohonan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Kegaduhan yang belakangan muncul antara Menteri ESDM Sudirman Said dengan Ketua DPR RI Setya Novanto diharapkan tidak melupakan substansi masalah tersebut.
“Pada prinsipnya sudah ada Undang-Undang Minerba yang mengatur itu. Kenapa Freeport masih bergeming bangun pabrik pengolahan dan pemurnian konsentrat atau smelter di Papua,” tegasnya saat dihubungi, Rabu (18/11).
Pemerintah sejak awal sudah meminta seluruh perusahaan tambang untuk membangun smelter, tetapi sampai sekarang menurutnya belum ada itikad baik dari PT Freeport Indonesia untuk membangun smelter. Ia melihat Papua sengaja menggantung hal itu agar perpanjangan kontraknya segera dilakukan pemerintah Indonesia.
Kedua, GMNI menyoroti permohonan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Padahal, sesuai aturan PT Freeport semestinya baru bisa mengajukan permohonan perpanjangan kontrak dua tahun sebelum masa kontrak berakhir pada tahun 2021. Dengan kata lain, PT Freeport baru bisa mengajukan permohonan perpanjangan kontrak pada tahun 2019 mendatang.
“Pengajuan itu terlalu prematur. Kenapa tahun 2015 ini sudah ada upaya memperpanjang kontrak. Ini jadi pertanyaan juga bagi kami,” ucap Chris.
Terakhir, GMNI memberikan catatan akan keberadaan PT Freeport di Indonesia. Menurut dia, pemerintah perlu mengevaluasi keberadaan Freeport, sebab kekayaan terbesar di Indonesia itu selayaknya memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika dirasa ke depan tidak menguntungkan, GMNI meminta Presiden Jokowi berlaku tegas.
“Apa urgensinya memperpanjang kontrak Freeport ke depan. Kami harapkan negara bisa hadir disitu, untuk kesejahteraan rakyat Indonesia,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh: