Jakarta, Aktual.com — Hari Buruh Internasional yang belum lama ini diperingati oleh buruh/pekerja di berbagai negara mendapatkan perhatian dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Organisasi kemahasiswaan berideologi Marhaenisme itu menilai kebijakan pemerintah Indonesia selama ini tidak pro terhadap kaum buruh.

“Padahal, masa depan perekonomian Indonesia tidak terlepas dari peran penting kaum buruh. Namun masih saja mereka (buruh) dimarginalkan atas hak yang belum disikapi serius oleh negara,” tegas Ketua Presidium GMNI, Chrisman Damanik, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/5).

Menurutnya, buruh sebagai sebagai kaum pekerja sejatinya memiliki hak untuk dapat hidup layak dan menuai kesejahteraannya sebagaimana tujuan dari lahirnya negara ini. Akan tetapi, persoalan-persoalan yang dihadapi oleh buruh saat ini tidak diperhatikan secara baik oleh pemerintah.

“Hal ini menunjukkan bahwa negara sampai detik ini belum hadir dalam melihat kepentingan kaum buruh. Yang menjadi pertanyaan besar adalah dimanakah peran negara dan para unsur-unsur pimpinan bangsa atas realitas yang terjadi saat ini?” katanya.

Presidium GMNI menilai masih ada pola-pola kompromi antara Pemerintah dengan pengusaha dalam kebijakan-kebijakan regulasi sedemikian rupa yang tidak berpihak dan tidak menyelamatkan kaum buruh. Belum lagi banyak kasus yang menimpa kaum buruh, baik itu sengketa PHK yang sepihak dilakukan oleh perusahaan maupun sengketa-sengketa lainnya yang sering terjadi.

Bahkan, tidak jarang terjadi dugaan kriminalisasi yang dilakukan pihak perusahaan kepada buruh. Kondisi dan realitas ini membutuhkan perhatian yang serius dari pemerintah guna menjawab tangisan dan keluhan dari kaum buruh.

GMNI menyampaikan beberapa tuntutan kepada pemerintah terkait hal tersebut. Pertama, mencabut dan atau merevisi serta meninjau ulang peraturan perundang-undangan yang belum memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada buruh, diantaranya Undang-Undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Keberadaan aturan tersebut tidak menempatkan negara, pemerintah, hadir untuk memberikan perlindungan kepada buruh dan tidak memberikan jaminan kesejahteraan kepada kaum buruh Indonesia. Kemudian Permenaker Nomor 13 tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Kedua, GMNI meminta keadilan sosial bagi buruh diwujudkan dengan memberikan kehidupan yang bermuara pada kesejahteraan buruh. Yakni fasilitas kesehatan yang berkeadilan dan berkemanusiaan, fasilitas pendidikan, perumahan yang layak, aminan hari tua, THR dan upah yang mensejahterakan.

Ketiga, mendesak pemerintah segera melaksanakan TRI SAKTI dengan penuh komitmen. Keempat, mendorong pemerintah membuat kebijakan berdasarkan Pancasila dan cita-cita Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, dan terakhir menolak kapitalisme, imperialisme dan neoliberalisme yang menyengsarakan bangsa Indonesia.

“GMNI akan terus memberikan presure kepada pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi-JK. Segera realisasikan janji pemerintah yang dituangkan dalam visi-misi Jokowi-JK demi kepentingan bangsa yang adil dan makmur,” demikian Crisman.

Artikel ini ditulis oleh: