Jakarta Aktual.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merasa kehadiran PT Freeport telah membawa kerugian bagi negara Indonesia dan tidak sesuai dengan ketentuan UU dasar yang mendorong kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Keberadaan tersebut dipandang semakin bertambah buruk ketika PT Freeport Indonesia menunjukkan arogansinya dengan mengancam pemerintah Indonesia untuk digugat ke Mahkamah Arbitrase.

“Keberadaan PT Freeport Indonesia, khususnya kepastian sumberdaya dan cadangan seluruh mineral yang terkandung telah memberikan kerugian sangat besar selama 50 tahun beroperasinya yang jelas mencederai Trisakti,” kata Ketua GMNI, Chrisman Damanik di Jakarta, Jumat (24/2).

Oleh karenanya, GMNI mendukung sikap pemerintah untuk bertindak tegas dan menjaga komitmen terhadap pelaksanaan hilirisasi pertambangan sebagaimana amanat UU No 4 tahun 2009.

“Apabila PT Freeport Indonesia tidak tunduk dan patuh terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku saat ini, maka kami meminta Presiden RI untuk menghentikan hubungan kerjasama apapun dengan PT Freeport Indonesia,” tandasnya.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka