Ahmad Doli Kurnia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia, memandang adanya upaya pembenturan antar institusi negara dalam kasus mega korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka.

Benturan ini, ujarnya, melibatkan DPR melalui Pansus Hak Angket KPK dengan Polri untuk melawan KPK.

“Manuver-manuver yang dilakukan oleh Setnov sudah sampai mengancam rusaknya tatanan sosial, politik, bahkan hukum di Indonesia,” kata Doli dalam diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (29/11).

Ia pun menyatakan jika hal tersebut telah membalikkan logika berpikir masyarakat awam. Selain itu, Doli juga menyatakan bahwa hal yang sama juga dilakukan oleh kuasa hukum Setnov, Frederich Yunadi.

Frederich sempat menyebutkan kliennya memiliki benjolan sebesar akibat pasca kecelakaan mobil yang dialaminya di kawasan Jakarta Selatan, 16 November 2017 lalu.

Doly menyampaikan kecurigaan lantaran kecepatan mobil tersebut tidak lebih dari 40 kilometer perjam.

“Sejak awal kita sudah curiga, itu kan tiang lampu bukan tiang listrik. Ini membalikkan semua logika-logika sederhana di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Negara ini dianggap lucu-lucu saja dengan kejadian Setnov,” pungkasnya.

 

Teuku Wildan

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan