Jakarta, Aktual.com — Juru Bicara Gerakan Nasionalisasi Migas (GNM) Teddy Syamsuri menyatakan sudah seharusnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Pasalnya, dalam kinerjanya, kedua menteri tersebut berkiblat ke neoliberalisme, bertentangan dengan visi Nawa Cita dan Trisakti Jokowi.
“Banyak anak yatim terpuruk dan ketidakmampuan daya beli akibat kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM),” ungkap Teddy yang juga Wakil Sekjen FKB KAPPI Angkatan 1966 dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurutnya, kenaikan harga BBM itu merupakan pemicu kenaikan harga pangan, energi dan inflasi. Ditambah lagi pertumbuhan ekonomi yang lemah dan melambat, pengangguran yang tak terhindarkan, komunitas orang yang hampir miskin menjadi miskin, dan merosotnya nilai uang rupiah, semua itu sumber masalahnya ada pada kenaikan harga BBM itu.
“Rini Soemarno dan Sudirman Said menjadi prioritas Menteri yang perlu di ganti, karena kabinet bidang perekonomian yang suka bikin gaduh ada pada dua kementerian ini,” jelasnya.
Dalam catatan GNM, penunjukkan Dwi Soetjipto dari Direktur Utama PT Semen Indonesia Tbk menjadi Dirut PT Pertamina (Persero) menggantikan Karen Agustiawan yang mengundurkan diri, sudahlah jelas ada maksud dibalik niat Rini selaku pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina yang tak menutup kemungkinan melakukan privatisasi terhadap BUMN Migas tersebut.
“Dwi adalah pejabat dibalik keberhasilan privatisasi industri semen setelah di merger. Hal ini bisa saja terjadi di Pertamina, ini yang perlu diwaspadai. Lihatlah saat Pertamina mendapat 70 persen kelola Blok Mahakam, padahal pemerintah yang punya saham 100 persen telah menetapkan 100 persen untuk Pertamina kelola Blok Mahakam,” jelasnya.
Sementara Sudirman Said menteri yang berani mengambil resiko menaikkan harga BBM yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warganya. Subsidi BBM dicabut dan setengahnya kenaikan BBM mengikuti harga pasar.
“Harga BBM mengikuti mekanisme pasar yang dicabut oleh Putusan MK Perkara No. 002/PUU-I/2013 karena bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, tapi dilangar dengan berbagai dalih mengikuti keekonomian. Padahal akibat kenaikan harga BBM yang menerapkan mekanisme pasar itulah, tergeruslah kemampuan daya beli rakyat,” lanjutnya.
“Sangat tepat jika Menteri Rini dan Sudirman diganti, mengingat Sudirman Said juga mantan anak buah Arie Soemarno, kakak Rini, saat menjadi Dirut Pertamina,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka