Gedung Polda Metro Jaya (Istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Tim Advokasi GNPF MUI akan memberikan keterangan terkait keberadaan Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/5).

Koordinator Tim Advokasi Kapitra Ampera mengatakan selain memberikan keterangan mengenai keberadaan HRS, dia juga akan mengklarifikasi terkait pemanggilan kliennya oleh polisi.

“Ya yang kita ingin sampaikan terkait keberadaan Habib Rizieq dan klarifikasi pemanggilan Habib Rizieq,” kata dia.

Pasalnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa imam besar FPI itu sebagai saksi perihal kasus dugaan video chat vulgar, yang melibatkan ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, surat perintah tersebut diterbitkan karena HRS dianggap tidak kooperatif atas kasus yang melilitnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu