“Jadi setelah kita mengeluarkan surat perintah membawa. Penyidik akan mencari yang bersangkutan di mana. Misalnya hari ini tidak ketemu, besok masih bisa kita cari,” kata Argo, Senin kemarin.

Tak hanya itu, Argo juga mengaku pihaknya akan bekerjasama dengan interpol untuk meminta bantuan dalam mencari HRS yang dikabarkan berada di luar negeri. “Kita ada Interpol, nanti kita manfaatkan Interpol kita,” ujarnya. [Fadlan Syiam Butho]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu